Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah:
1. Bagaimana tujuan mata pelajaran TIK?
2. Bagaimana dampak pengapusan mata pelajaran TIK dari kurikulum 2013?
3. Landasan pendidikan apa yang termuat dalam pengapusan mata pelajaran TIK pada kurikulum 2013?
Dan tujuan yang hendak dicapai penulis adalah:
1. Mengetahui tujuan diberikannya mata pelajaran TIK.
2. Mengetahui dampak pengapusan mata pelajaran TIK dari kurikulum 2013.
3. Mengetahui landasan pendidikan yang termuat dalam pengapusan mata pelajaran TIK pada kurikulum 2013.
II. PEMBAHASAN
A. Deskripsi Mata Pelajaran TIK
1. Pengertian Mata Pelajaran TIK
Menurut Inansyah (2014) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mempunyai pengertian dari dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, mempunyai pengertian luas yang meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi mempunyai pengertian segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala aspek yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media menggunakan teknologi tertentu.
Kemudian, Media Edukasi (2013) memaparkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan. Selain itu, dikemukakan pula bahwa arti teknologi informasi dan komunikasi bagi dunia pendidikan seharusnya berarti tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan dan mengkomunikasikan program pendidikan.
Berdasarkan kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian TIK adalah segala aspek yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media menggunakan teknologi tertentu, untuk menghasilkan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan.
Adapun mata pelajaran yang memiliki kesamaan dengan mata pelajaran TIK adalah mata pelajaran KKPI. KKPI adalah kepanjangan dari Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi. Menurut Harmadi (2011) perbedaan keduanya terletak pada orientasinya saja, artinya berorientasi kepada tujuan pemakai. Mata Pelajaran TIK di SD berorientasi pada pengenalan perangkat keras seperti Central Processing Unit (CPU), mouse, printer dan sebagainya dan perangkat lunak seperti menggambar, ikon pengolah gambar, pengolagh kata dan ikon pendukungnya. TIK di SMP berorientasi pada pengenalan perangkat keras dan perangkat lunak seperti mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi. Selain itu juga diperlajari cara-cara memindahkan data dari suatu perangkat ke perangkat lainnya. Mata pelajaran TIK di SMA secara garis besar sama seperti SMP yaitu mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi dan menyajikan informasi, tetapi perbedaannya terletak pada kedalaman materi tersebut. Sedangkan mata pelajaran KKPI pada dasarnya sama seperti mata pelajaran TIK di SMA, perbedaan yang mendasar adalah terletak pada kedalaman materi yang berorientasi kepada jurusan. Sebagai contoh SMK jurusan Keuangan atau Akuntansi akan mempelajari pengolahan data angka padai Microsoft Excel, sedangkan jurusan teknik lebih banyak menggunakan software yang sesuai.
2. Tujuan Mata Pelajaran TIK
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menurut Inansyah (2014) memiliki beberapa tujuan yaitu agar siswa dapat menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi secara tepat dan optimal untuk mendapatkan dan memproses informasi dalam kegiatan belajar, bekerja, dan aktifitas lainnya sehingga siswa mampu berkreasi, mengembangkan sikap inisiatif, pemecahan masalah, eksplorasi, dan komunikasi konsep, pengetahuan, dan operasi dasar pengolahan informasi untuk produktivitas mengembangkan kemampuan eksplorasi mandiri, dan mudah beradaptasi dengan perkembangan yang baru.
Sedangkan menurut Septiansyah (2013) tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi secara khusus adalah:
a. Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari
b. Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri.
c. Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.
d. Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama.
e. Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah seharihari.
Dari beberapa tujuan di atas dapat disimpulakan, pada hakekatnya, kurikulum Teknologi Informasi dan Komunikasi menyiapkan siswa agar dapat terlibat pada perubahan yang pesat dalam dunia kerja maupun kegiatan lainnya yang mengalami penambahan dan perubahan dalam variasi penggunaan teknologi. Siswa menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mencari, mengeksplorasi, menganalisis, dan saling tukar informasi secara kreatif namun bertanggungjawab. Siswa belajar bagaimana menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi agar dengan cepat mendapatkan ide dan pengalaman dari berbagai kalangan masyarakat, komunitas, dan budaya. Penambahan kemampuan karena penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi akan mengembangkan sikap inisiatif dan kemampuan belajar mandiri, sehingga siswa dapat memutuskan dan mempertimbangkan sendiri kapan dan dimana penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara tepat dan optimal, termasuk apa implikasinya saat ini dan di masa yang akan datang.
B. Dampak Penghapusan Mata Pelajaran TIK dari Kurikulum 2013
Kebijakan penghapusan mata pelajaran TIK di kurikulum 2013, menimbulkan beberapa dampak, diantaranya dampak positif dan dampak negatif. Sementara itu, dalam mata pelajaran TIK memuat materi tentang perangkat lunak (software) komputer, yang diajarkan dalam berbagai jenis perangkat lunak, mulai dari system operasi, software aplikasi dan tidak menyebutkan nama aplikasi yang digunakan, apakah proprietary atau FOSS. Selain itu, diajarkan pula tentang etika dalam menggunakan TIK dan tentang Undang-undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
Adapun beberapa dampak dari penghapusan mata pelajaran TIK pada kurikulum 2013 sebagai berikut:
1. Dampak positif Penghapusan TIK
Menurut Wirawan (2013), terdapat 6 dampak positif penghapusan TIK, antara lain:
a. TIK sumber kemerosotan moral. Keberadaan peralatan komputer yang dipakai siswa disinyalir menjadi salah satu pemicu berbagai kasus moral yang mengemuka di media masa akhir-akhir ini, seperti peristiwa tawuran pelajar, merebaknya seks bebas dan kecanduan game online.
b. Tenaga pengajar yang tidak kompeten secara akademis. Sudah menjadi rahasia umum bahwa guru TIK dating dari berbagai latar belakang pendidikan akademis.
c. Sulit menyusun kurikulum yang tepat. Kurikulum mata pearan TIK memang selalu menadi polemik di kalangan pendidik. Perkembangan teknologi yang begitu pesat sulit untuk menyusun kurikulum TIK yang dapat dpakai dalam jangka waktu yang lama.
d. Dapat dipelajari secara otodidak. Sulit dibantah bahwa rata-rata siswa mendapat pengetahuan dan keterampilan TIK justru di luar sekolah.
e. Penyederhanaan kurikulum. Salah satu konsekuensi dari penyederanaan kurikulum adala pengurangan jumlah mata pelajaran dan TIK dianggap tepat untuk dihapus dari kurikulum.
f. Penguatan TIK pada/ke mata pelajaran lain. Dengan masih banyaknya guru yang gagap teknologi, khususnya guru mata pelajaran selain TIK, penghapusan mata pelajaran TIK menjadi sinyal kuat bahwa guru mata pelajaran apapun harus menguasai dan memanfaatkan TIK dalam kegiatan pembelajarannya.
Wijayalabs (2013) memaparkan alasan penghapusan mata pelajaran TIK yang disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan dan Perwakilan PUSKUR (Pusat Kurikulum dan Perbukuan) menyatakan bahwa:
a. Untuk jenjang TK dan SD, mereka sudah bias mengunakan internet. Jadi TIK bisa terintegrasi dengan mata pelajaran lain.
b. Pembelajaran sudah seharusnya berbasis TIK (alat bantu guru dalam mengajar), dan TIK bukan sebagai mata pelajaran khusus yangdiajarkan.
c. Jika TIK termuat dalam struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan laboratorium computer untuk seluruh sekolah di Indonesia, akan tetapi pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menyediakannya.
d. Banyak sekolah-sekolah di daerah yang belum teraliri listrik, jadi TIK tidak bisa diajarkan di sekolah.
Kemudian, Teguh (2012) memberikan pemaparan pula tentang dampak positif penghapusan mata pelajaran TIK, yaitu TIK adalah bagian dari sarana yang kemudian diterjemahkan sebagai pendidikan keterampilan komputer. Oleh karena itu, TIK harus menjadi sarana, bukan tujuan dan tidak relevan jika mata pelajaran TIK berdiri sendiri.
3. Dampak Negatif Penghapusan TIK
Menurut Wijayalabs (2013), penghapusan mata pelajaran TIK menimbulkan beberapa dampak negatif diantaranya:
a. Penghapusan mata pelajaran TIK menyebabkan siswa tidak mengetahui cara memanfaatkan TIK dengan baik dan benar, serta etika dalam penggunaan TIK. Dan hal ini sulit didapatkan secara otodidak.
b. Pembelajaran abad 21 lebih mengarah pada literacy informasi mengaruskan untuk berbasis ICT/TIK, TIK sebagai alat bantu guru dalam mengajar berbeda dengan TIK sebagai sebagai sebuah mata pelajaran.
c. Ketika TIK bukan lagi sebagai mata pelajaran, maka pekerjaan guru akan bertambah, misalnya saja ketika guru Bahasa Indonesia memberi tugas kepada siswa untuk membuat laporan deskriptif, disamping mengajarkan teori/materi tentang bentuk-bentuk laporan deskriptif, guru juga harus mengajarkan bagaimana cara mengetik dan membuat laporan tersebut di komputer, hal inilah yang disebut integratif. Namun, jika keadannya dibalik misalnya, guru TIK mengajarkan cara mengetik di pengolahan kata. Dan sebagai hasilnya siswa dapat membuat laporan deskriptif yang bersumber dari internet. Singkat kata pelajaran Bahasa Indonesia secara keilmuan juga tidak diperlukan lagi.
Dalam Kaskus (2013), menyatakan dampak negatif penghapusan TIK, yaitu penghapusan mata pelajaran TIK akan menghambat anak-anak sekolah mengenal komputer dan software terbaru. Serta menghambat kemampuan siswa untuk mendalami tentang komputer dan internet.
Sementara itu, berita harian Solopos (2012), juga memberikan pernyataan terkait penghapusan TIK yaitu, penghapusan TIK dapat berpengaruh pada status tenaga pengajarnya. Jika TIK dihapus, mata pelajaran apa yang bisa diajarkan.
Kemudian, Edukasi Kompasiana (2014), memaparkan pula tentang penghapusan mata pelajaran TIK, yaitu akibat penghapusan TIK terjadi kerancuan dan kebingungan pada ribuan guru TIK di SMP/SMA dan KKPI di SMK yang sudah bersetifikasi. Walaupun Mendikbud telah memaparka beberapa solusi, namun penerapannya di sekolah sulit untuk dilakukan.
4. Beberapa Solusi yang Dikemukakan Mendikbud
Untuk menanggapi pernyataan Solopos dan Edukasi Kompasiana, Mendikbud Mohmmad Nuh memberikan alternatif penyelesaian, seperti yang dituangkan dalam berita harian Radar Cirebon antara lain:
a. Guru TIK dapat migrasi ke mata pelajaran lain dan mendapatkan sertifikat profesi sesuai mata pelajaran baru.
b. Mengusulkan guru TIK agar menjadi guru bimbingan konseling, dimana materi bimbingan berupa teknis penerapan TIK dalam pembelajaran dan norma-norma yang harus dianut ketika memanfaatkan kemajuan TIK.
c. TIK dijadikan sebagai muatan lokal dan menyarankan bahwa guru TIK dapat mengajar mata pelajaran lain yang didapat selama masa perkuliahan.
Berdasarkan uraian dampak positif dan negatif penghapusan mata pelajaran TIK di atas, berikut pemaparan pendapat dari penulis bahwa yang terpenting di era globalisasi ini adalah memberikan pelajaran dan panduan bagi anak agar tidak gagap teknologi, mampu menggunakan alat teknologi informasi secara baik dan benar, mampu berinternet secara sehat dan beretika, mencari informasi serta membagi informasi secara baik. Saat SD diberikan pelajaran tentang MS-Office dan pengenalan internet sederhana. Tingkat SLTP diberikan pelajaran cara membuat program sederhana, disain grafis, serta belajar membuat blog dan cara mengisinya agar menarik dan informatif. Tingkat SLTA diberikan pelajaran SPSS/mengolah data, dan membuat program yang lebih luas lagi. Hal ini akan banyak menolong saat anak-anak menempuh pendidikan universitas, untuk Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3). Pemerintah perlu tahu bahwa internet bukan hanya game online dan jejaring sosial. Di Indonesia ini penggunaan internet sangat tinggi, namun penggunaannya 90% hanya untuk game online dan jejaring sosial. Ini menunjukkan tingkat pendidikan yang masih rendah, sehingga multimedia tidak dimanfaatkan secara maksimal. Sementara itu, menurut Pidarta (2009: 167) baik zaman reformasi atau globalisasi atau apa pun istilah yang dipakai, semua berpangkal pada kemajuan ilmu dan teknologi. Karena itu, setiap sekolah maupun perguruan tinggi patut mengutamakan pelajaran tentang ilmu dan teknologi.
Selain itu, dengan adanya TIK sebagai mata pelajaran, maka pemerinta secara tidak langsung akan dipaksa untuk membangun infrastruktur listrik dan mengalirkannya hingga ke pedesaan. Dengan demikian Indoesia akan maju semakin pesat. Dan seperti yang telah kita ketahui bahwa semenjak TIK menjadi mata pelajaran selama lebih dari 10 tahun sudah banyak kemajuan yang didapatkan, dan berbagai sistem operasi berbasis open source sudah mulai dikembangkan. Para guru tidak hanya mengajar mereka sebagai seorang operator saja, tetapi sudah mulai naik posisinya menjadi pencipta informasi, dan pembuat program sederhana yang selanjutnya diikut sertakan dalam kompetisi olimpiade TIK.
Kemudian Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2011, tentang Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), ditujukan untuk mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berimbang, berkeadilan dan berkelanjutan, dengan strategi utama pelaksanaan MP3EI adalah Peningkatan Kemampuan SDM dan IPTEK Nasional (dalam Ekobudi, 2013). Penekanan untuk meningkatkan kapasitas SDM dan Iptek SDM yang berkemapuan tinggi akan mendorong terjadinya Inovasi. Hal ini merupakan kata kunci untuk menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan persaingan ketat dan arus informasi yang pesat dalam semua sektor, sehingga negara dituntut untuk memiliki daya saing yang kuat agar mampu mensejajarkan diri dengan negara-negara lain. Guna mensukseskan program pemerintah mencapai Visi Indonesia 2025 dan 2045 dengan menitikberatkan kepada pembinaan karakter generasi muda saat ini dan implementasi teknologi informasi dalam proses pembelajaran, menurut saya sebenarnya adalah dengan tetap memasukkan mata pelajaran TIK di tingkat SD-SMA dan KKPI di tingkat SMK.
C. Landasan Pendidikan yang Memuat tentang Penghapusan TIK
Adapun landasan pendidikan yang memuat tentang penghapusan mata pelajaran TIK adalah landasan hukum dan landasan kebudayaan pendidikan.
1. Landasan Hukum
Landasan hukum yang memuat penghapusan mata pelajaran TIK, adalah sebagai berikut:
a. Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 2. Pidarta (2009: 45) memaparkan undang-undang tersebut menjelaskan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Hal yang menjadi acuan dalam undang-undang ini adalah pendidikan yang tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Berdasarkan landasan hukum tersebut penulis berasumsi bahwa tuntutan terhadap perubahan zaman yang menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghapus mata pelajaran TIK dan mengintegrasikan TIK pada mata pelajaran lain, agar semua tenaga pendidik disegala bidang mampu meguasai TIK.
b. Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 3. Diungkapkan oleh Pidarta (2009: 65) bahwa dalam undang-undang ini perkembangan kurikulum harus memperhatikan peningkatan iman dan taqwa, peningkatan ahlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan dan minat, keragaman potensi daerah, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, dinamika perkembangan global, dan persatuan nasional serta nilai-nilai kebudayaan nasional. Hal yang menjadi acuan dalam undang-undang ini adalah tuntutan dunia kerja perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Berdasarkan landasan hukum tersebut penulis berasumsi bahwa tuntutan dunia kerja perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghapus mata pelajaran TIK dan mengintegrasikan TIK pada mata pelajaran lain, agar semua tenaga pendidik disegala bidang mampu meguasai TIK. Selain itu, keragaman potensi daerah juga menjadi acuan penghapusan mata pelajaran TIK. Menurut asumsi penulis, hal ini dikarenakan potensi setiap daerah berbeda-beda, seperti antara daerah perkotaan dan pedesaan. Di daerah perkotaan mata pelajaran TIK sangat diperlukan, karena perkembangan teknologinya sangat pesat, sedangkan di daerah pedesaan perkembangan teknologi sangat lamban, sehingga mata pelajaran TIK tidak terlalu diperlukan.
2. Landasan Kebudayaan Pendidikan
Menurut Manan (dalam Pidarta, 2009: 165), landasan kebudayaan pendidikan memuat lima komponen kebudayaan, yaitu (1) Gagasan; (2) Ideologi; (3) Norma; (4) Teknologi; (5) Benda. Hal yang menjadi acuan dalam penghapusan mata pelajaran TIK ini adalah teknologi dan benda. Kita dapat melihat, pada saat ini para guru telah terbiasa serta sering kali memberikan tugas kepada siswa yang bersumber dari internet dan tugas tersebut dikumpulkan dalam bentuk tulisan yang diketik dengan komputer, dan tidak menggunakan tulisan tangan lagi.
III. PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pembahasan di atas penulis memaparkan beberapa kesimpulan, yaitu:
1. Pada hakekatnya, tujuan pemberian mata pelajaran TIK adalah menyiapkan siswa agar dapat terlibat pada perubahan yang pesat dalam dunia kerja maupun kegiatan lainnya yang mengalami penambahan dan perubahan dalam variasi penggunaan teknologi. Siswa menggunakan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mencari, mengeksplorasi, menganalisis, dan saling tukar informasi secara kreatif namun bertanggungjawab. Siswa belajar bagaimana menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi agar dengan cepat mendapatkan ide dan pengalaman dari berbagai kalangan masyarakat, komunitas, dan budaya.
2. Menyikapi dampak positif dan negatif pengahapusan TIK, pada dasarnya TIK bersifat netral tergantung pada penggunanya. Jika penggunanya memanfaatkan dengan benar maka TIK akan memberikan pengaruh yang baik, dan sebaliknya.
3. Adapun landasan pendidikan yang memuat tentang penghapusan TIK adalah landasan hukum yang terdapat dalam Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 2 dan pasal 36 ayat 3. Serta landasan kebudayaan pendidikan yang tercermin pada komponen teknologi dan benda.
B. Saran
Adapun saran yang ingin disampaikan penulis kepada pemerintah, antara lain:
1. Pemerintah diharapkan bersedia mengkaji ulang kebijakannya menghapus mata pelajaran TIK karena, akan sangat berpengaruh pada para guru TIK. Terlebih untuk masalah jam mengajar yang akan berkurang, bahkan hilang. Selain itu, TIK merupakan pondasi dasar kehidupan untuk generasi abad 21 yang perlu membekali siswa dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam hal teknologi informasi dan komunikasi.
2. Penulis berharap mata pelajaran TIK tetap dipertahankan. Lebih baik lagi jika dikembangkan untuk menunjang transformasi seluruh sekolah menjadi e-learning/e-school. Pemerintah harus mengubah isi mata pelajaran TIK dari skill menggunakan komputer menjadi keterampilan untuk explorasi pengetahuan, seperti, simulasi berbagai bidang ilmu, akses ke e-library, online learning menggunakan moodle, dan sebagainya. Dan pemerintah perlu menyiapkan modul sekolah berbasis TIK dan mengadakan Training of Trainer bagi para guru TIK bahkan menyekolahkan mereka ke jenjang yang lebih tinggi.
3. Dalam Kurikulum 2013 khususnya di SMA/SMK terdapat peminatan IPA, IPS, Bahasa. Mengapa tidak diberikan peluang ada peminatan TIK, karena tidak sedikit siswa yang ketika lulus dari SMA/SMK langsung bekerja di bidang yang memerlukan penguasaan TIK, dan tidak sedikit pula yang melanjutkan ke perguruan tinggi dengan mengambil jurusan komputer dan informatika atau sejenisnya.
DAFTAR PUSTAKA
Derasid, H. (2011). Implementasi KKPI Disekolah Menengah Kejuruan. http://harmadi-derasid.blogspot.com/2011/12/tugas-kuliah-harmadi-derasid_5185.html. Download pada 20 November 2014.
Edukasi kompasiana. (2014). Buat Apa Ada Mata Pelajaran TIK Di sekolah. http://edukasi.kompasiana.com/2014/03/11/buat-apa-ada-mata-pelajaran-tik-di-sekolah-638697.html. Download pada 20 November 2014.
Ekobudi, F. (2013). Kebijakan Penghapusan Mata Pelajaran TIK Di kurikulum 2013 dapat Menyebabkan Penjajahan Di bidang Perangkat Lunak Komputer bagi Sekolah Indonesia. http://fxekobudi.net/opini/kebijakan-penghapusan-mata-pelajaran-tik-di-kurikulum-2013-dapat-menyebabkan-penjajahan-di-bidang-perangkat-lunak-komputer-bagi-sekolah-indonesia/. Download pada 20 November 2014.
Inansyah. (2014). Kajian Kebijakan Kurikuum Mata Pelajaran TIK. http://bdkpadang.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=520:kajian-kebijakan-kurikulum-mata-pelajaran-tik&catid=41:top-headlines. Download pada 20 November 2014.
Pidarta, M. (2009). Landasan Kependidikan. Jakarta: Rinneka Cipta
Radar Cirebon. Mata Pelajaran TIK Dihapus, 7000 guru TIK menjdi guru konsling. http://www.radarcirebon.com/mata-pelajaran-dihapus-7-000-guru-tik-jadi-konseling.html. Download pada 20 November 2014.
Septiansyah, A. (2013). Memaksimalkan Pendidikan TIK Di sekolah. https://aliseptiansyah.wordpress.com/2013/01/24/memaksimalkan-pendidikan-tik-di-sekolah/
Solopos. (2012). Kurikulum 2013, TIK SMP bakal dihapus. http://www.solopos.com/2012/11/30/kurikulum-2013-pelajaran-tik-smp-bakal-dihapus-352661. Download pada 20 November 2014.
Solopos. (2014). Penerapan Kurikulum 2013, Wamenbud, Guru TIK tidak akan Dirugikan. http://www.solopos.com/2014/03/23/penerapan-kurikulum-2013-wamendikbud-guru-tik-tidak-akan-dirugikan-497987. Download pada 20 November 2014.
Teguh. (2012). Mata Pelajaran TIK akan dihapuskan. http://teguh02smk.blogspot.com/2012/12/mata-pelajaran-tik-akan-dihapuskan.html. Download pada 20 November 2014.
Tribun News batam. (2013). Kurikulum 2013 TIK dihapus, Kemunduran Bidang IT. http://www.kaskus.co.id/thread/514a9c99e574b4b156000006/kurikulum-2013---tik-dihapus-kemunduran-bidang-it. Download pada 20 November 2014.
Wijayalabs. (2013). Kenapa Pelajaran TIK Dihapuskan dalam Kurikulum 2013 Ini Jawabannya. http://wijayalabs.com/2013/05/11/kenapa-pelajaran-tik-dihapuskan-dalam-kurikulum-2013-ini-jawabannya/. Download pada 20 November 2014.
Wirawan. A. (2013). Enam Alasan Mata Pelajaran TIK Dihapus. https://adhiwirawan.wordpress.com/2013/03/23/6-alasan-mata-pelajaran-tik-di-hapus/. Download pada 20 November 2014.